Saturday, May 18, 2013
Banner
Gaya Hidup Entertaiment POTRET MUTAKHIR PROPERTI Saling Kejar di Jalur Green
Banner
POTRET MUTAKHIR PROPERTI Saling Kejar di Jalur Green Print

Di tengah santernya isu global warming (pemanasan global) dan ancaman krisis energi dan kerusakan lingkungan, konsep green (hijau) belakangan menjadi kian populer.

Tak terkecuali di kalangan pengembang properti dengan saling mengunggulkan konsep green sebagai daya tarik konsumen, baik properti perumahan, apartemen, commercial (kawasan bisnis), hotel, hingga office (perkantoran).

Seperti apa konsep green property?Sinyalemen bahwa sejumlah proyek properti, seperti high rise buildings (gedung bangunan  tinggi), perkantoran bertingkat, apartemen, maupun properti perumahan, telah menyumbang emisi yang memicu pemanasan global dan pencemaran lingkungan, tampaknya sudah tak terbantahkan.

Apalagi banyak proyek properti di Indonesia selama ini masih kurang peduli akan faktor lingkungan. Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, pengembang begitu gemar berlomba menyuguhkan bangunan high rise dengan target konsumen kelas atas. Penggunaan pendingin rangan, AC berteknologi freon di hampir semua gedung, kian memicu kerusakan lapisan ozon di atmosfir serta meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK). Belum lagi masalah lingkungan akibat minimnya lahan hijau, berkurangnya resapan air hujan, maupun  pencemaran udara yang ditimbulkan.

Dampak yang ditimbulkan di antaranya meliputi penurunan kualitas udara dan air tanah, meningkatnya volume limbah padat, serta dampak lainnya. Menjamurnya gedung pencakar di satu titik, seperti di metropolitan-Jakarta, mengakibatkan tingkat stress (tekanan) di bawah juga makin berat.

Fenomena ini tak hanya terjadi di kota-kota besar, namun juga di kota-kota kecil hingga tingkat kabupaten sekalipun. Maklum di era otonomi daerah (Otda), pengusaha properti di daerah juga berlomba menyuguhkan bangunan komersial dan bertingkat, seperti pusat perbelanjaan mall, hotel, gedung perkantoran, pusat pertokoan, maupun properti hunian.

Di tengah kekhawatiran akan dampak buruk lingkungan maupun energi, belakangan telah memunculkan keinginan untuk memiliki standar hijau dalam setiap proyek bangunan dengan mengusung konsep green (hijau). Dalam kaitan ini, sejak tahun 2009 lalu juga telah hadir lembaga nirlaba (nonprofit) Green Building Council Indonesia (GBCI) yang merupakan anggota dari World Green Building Council (WGBC) yang berpusat di Toronto, Kanada. Anggotanya antara lain para profesional bidang jasa konstruksi, kalangan industri sektor bangunan dan property, pemerintah, institusi pendidikan & penelitian, serta asosiasi profesi, serta masyarakat peduli lingkungan. Selain sosialisasi juga melakukan kegiatan pendidikan serta menyelenggarakan Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia berdasarkan perangkat penilaian khas Indonesia yang diberi nama GreenShip.

Terlepas hal itu, belakanagan  banyak pengembang menjual konsep green property alias bangunan  berwawasan lingkungan sebagai daya tarik. Entah rumah, hunian apartemen, perkantoran, maupun proyek lain sebagai daya pemikat konsumen. Tidak heran jika belakangan banyak dijumpai perumahan yang memakai embel-embel green, baik di belakang atau di depan. Seperti Green Bay Pluit (hunian apartemen), The Orchid Green Park (perumahan di Sawangan), Green Central City (perkantoran) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, serta proyek lain yang menggunakan kata green atau paduan kata sejenis. Meski ada juga pengembang yang mengedepankan konsep sejenis, mesti tanpa embel-embel kata tersebut.

“Memang masalah lingkungan ini menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi para pengembang. Karena itu diperlukan kreatifitas, bukan sekedar lokasi dan desain yang menarik, namun juga konsep  yang berwawasan lingkungan. Sehingga nyaman dihuni,” ungkap Nanda Widya, Presdir PT Metropolitan Land (Metland), yang sudah puluhan tahun malang melintang di industri properti di Tanah Air.
Dalam kaitan ini, Metland juga memiliki sejumlah proyek yang mengedepankan konsep green dan eco property atau berwawasan lingkungan berkelanjutan. Seperti Metland Transyogi, kawasan kompleks berwawasan lingkungan yang mengusung konsep humanis di kawasan Timur Cibubur (Cileungsi). Selain itu juga ada properti komersial (mall), hotel, kondotel, dan proyek lainnya.  Tahun ini Metland menganggarkan capex (belanja modal) sebesar Rp 1 triliun untuk berbagai proyek. Dana tersebut berasal sekitar 60% dari internal perusahaan, dan sisanya, 40% dari pinjaman.

Pentingnya membangun properti berwawasan green ini juga diakui oleh Heri Haryosa, General Manager Lorin Hotel Sentul, yang tahun ini akan mengembangkan fasilitas hotel. Di antaranya meeting room, sport center, entertainment center, bahkan juga akan dibangun kondotel. Rencananya ground breaking kondotel akan dimulai Juni 2012 ini untuk 201 kamar.

Menurutnya, selain konsep bangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan, untuk mendukung green dan mengurangi efek rumah kaca dan pemanasan, pihak hotel juga menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, material bangunan, architecture, penggunaan lahan yang seimbang  dengan lingkungan, serta hal terkait lainnya. Sehingga konsep properti hijau bukan sekadar menampilkan taman, melainkan juga pemakian hemat energi. Seperti pemakaian lampu hemat energi, mesin pendingin (AC), serta fasilitas lain. “Untuk menghasilkan air hangat di setiap kamar, kita telah menerapkan energi daur ulang dari panas mesin blower AC, dimana dari panas tersebut diproses ulang untuk menghasilakan air panas. Meski investasi awalnya cukup mahal, namun jangka panjang ini sangat menguntungkan dari adanya penghematan energi listrik,” ujarnya.

Dalam kaitan propeti “hijau” serta upaya memperluas dan meningkatkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan permukiman, pemerintah juga telah membuat rambu-rambu tersendiri. Misalnya Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dimana ditetapkan bahwa RTH minimal harus memiliki luasan 30% dari luas total wilayah, dengan proporsi 20% sebagai RTH publik. Demikian pula Undang-Undang Bangunan Gedung No. 28 Tahun 2002 yang mengatur tentang koefisien daerah hijau. Tak lain ini sebagai kendali utama bagi masyarakat atau swasta dalam membangun. Penyediaan RTH diatur pula dalam Peraturan Menteri PU No: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di perkotaan.

Di kalangan arsitek juga berkembang desain bangunan dengan  mengupayakan green dan ramah lingkungan, seperti mengupayakan banyaknya pencahayaan matahari mauun udara secara langsung,  hingga pemakaian energi yang hemat. Termasuk memanfaatkan energi matahari menjadi sumber energi listrik dengan memasang solar panel. Selain itu juga, mengadopsi konsep dan perencanaan bangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan, seperti pengolahan air terpadu, menyediakan fasilitas umum, hingga pengolahan limbah untuk kenyamanan konsumen. Itulah makanya, konsep ramah lingkungan kini juga menjadi “senjata” tersendiri untuk memikat konsumen dan mendongkrak penjualan. (ACH)



 

Klik: Channel Para Pebisnis

Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Asus Targetkan Jual 1,2 juta unit notebook

article thumbnail

Palembang - Asus menargetkan penjualan notebook 1,2 juta unit di Indonesia pada 2013, kata [ ... ]


Samsung Galaxy S4 diluncurkan pada akhir pekan ini

article thumbnail

Jakarta - Samsung akan meluncurkan ponsel pintar terbarunya Galaxy S4 di Jakarta akhir pek [ ... ]


Banner